Jumat, 5 April 2024. Pemerintah Desa Karyomukti mengundang Kelembagaan Masjid yang berada di Desa Karyomukti terkait Persiapan Pelaksanaan Penarikan Zakat Fitrah dan Zakat Mal pada Tahun 1445 H / 2024 M. Disepakati bersama bahwa besaran Zakat Fitrah dengan menggunakan Beras yang baik seberat 2,5 Kg / 3,3 Liter Beras. atau jika dikonversi ke uang kartal senilai Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah)

.jpg)