Waspada Banjir dan Demam Berdarah, lakukan 3M : Menguras, Mengubur dan Menutup ! Waspada Banjir dan Tanah Longsor !

Artikel

PELAYANAN PERUBAHAN HAK KEPEMILIKAN TANAH

08 Juni 2023 11:16:33  Adm  685 Kali Dibaca  BERITA DESA

PENGURUSAN HAK PERALIHAN TANAH KARENA WARIS

  1. FC. KTP semua ahli waris (dilegalisir Capil)
  2. FC. KK semua ahli waris (Legalisir Capil jika belum ber barcode)
  3. FC. SPPT terakhir (Legalisir BPKD)
  4. Akta Kematian Pemilik Sebelumnya
  5. Surat Keterangan Waris
  6. FC. KTP Saksi Waris 
  7. Sertifikat Asli
  8. Surat Kuasa (jika dikuasakan)
  9. Zona Nilai Tanah (yang mengeluarkan BPN)
  10. SSB/BPHTB
  11. Lembar Validasi BPHTB
  12. Surat Pernyataan BPHTB

Kiasan biaya BPHTB di BPKD = (luas tanah x NZT ) - 300.000.000 

Kisaran Biaya Pewarisan di BPN = ( (luas tanah x NZT) / 1000 ) + 50.000

 

 

Zona Nilai Tanah (di BPN)

  1. FC. Sertifikat
  2. FC. SPPT terakhir 
  3. FC. KTP + KK ahli waris (legalisir)
  4. Cekplot
  5. Akta Kematian
  6. Surat Keterangan Warisan
  7. Surat Kuasa (jika dikuasakan)
  8. Biaya 50.000

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Sinergi Program

Pemerintah Kabupaten Pekalongan JDIH Kabupaten Pekalongan Cek DTKS
Dinduk Capil Kab. Pekalongan

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Kwasen - Kaibahan No.04 Desa Karyomukti Kec. Kesesi Kab. Pekalongan Telp.02853320193
Desa : Karyomukti
Kecamatan : Kesesi
Kabupaten : Pekalongan
Kodepos : 51162
Telepon : 02853320193
Email : sekretariat@karyomukti.desa.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:322
    Kemarin:827
    Total Pengunjung:578.280
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.52
    Browser:Mozilla 5.0