Senin, 27 Maret 2023. Untuk menunjang dan mendukung pelaksanaan Pemilu di tahun 2023. Kecamatan Kesesi, PPK Kecamatan Kesesi dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan. Melaksanakan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk yang sudah berumur 17 tahun atau belum 17 tahun tetapi di Pebruari 2024 sudah berumur 17 tahun.
