Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pekalongan No.621/256 Tahun 2020 tertanggal 6 Agustus 2020
JALAN KWASEN - KAIBAHAN : dari Pertigaan Jalan Kwasen - Podosari ke Perempatan Kaibahan
JALAN KARANGREJO - KARYOMUKTI : Dari Pertigaan Jl. Provinsi Desa Karangrejo ke Perempatan Jl. Kwasen - Kaibahan Desa Karyomukti