Karyomukti, 10-02-2022. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pekalongan Nomor 433.1/01 tertanggal 05-02-2022. Pemerintah Kabupaten Pekalongan melaksanakan PPKM terkait maraknya Varian Covid-19 Omicron di Pekalongan. Semua warga diharapkan tenang dan tetap melaksanakan prokes.

.jpg)