Jumat, 30 Desember 2022. Sesuai dengan amanat Perbub Pengeloaan Aset Desa yang terbaru, penggunaan 10�ri hasil pengelolaan tanah kas desa digunakan salah satunya untuk peningkatan kapasitas Pemerintah Desa, maka dari itu Pemerintah Desa Karyomukti pada tahun 2022 berusaha meng implimentasikan tersebut dengan sebuah kegiatan Bintek Pengelolaan Keuangan Desa. dengan narasumber dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.