Dengan Percepatan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), maka Pemerintah Kabupaten Pekalongan meluncurkan Program Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa. Maka dari itu mulai 21 Desember 2021. Layanan Administrasi Kependudukan, Meliputi Perubahan/Pembuatan Kartu Keluarga, Permohonan Cetak KTP, Permohonan Akta Lahir, Permohonan Akta Kematian, Permohonan KIA, Permohonan Pindah/Datang bisa melalui Pemerintah Desa Karyomukti. Pastikan dokumen anda lengkap sebelum mengajukan layanan tersebut.
