Senin, 7 September 2020. Informasi dari BPP Kec. Kesesi bahwa Petani di wilayah Desa Karyomukti agar mengajukan permohonan Kartu Tani bagi yang belum memiliki. Untuk pengajuan Kartu Tani tersebut dimohon mengumpulkan KTP-EL pemilik Sawah, dengan keterangan tambahan ditulis nama Ibu Kandung, Luasan Hamparan dan Lokasi pada Kelompok Pertanian. Segera dikumpulkan paling lambat hari Rabu Tanggal 9 September 2020 di Kantor Kepala Desa Karyomukti atau melalui Ketua Kelompok Tani.