Karyomukyi, 10 September 2020. Dengan adanya Program Pembangunan Rumah Baru memalui Disperkim Prop. Jateng, maka dengan ini kami umumkan kepada Masyarakat Desa Karyomukti, bagi Keluarga yang belum memiliki Rumah Sendiri, segera untuk mendaftarkan sebagai usulan Calon Penerima Program Tersebut, dengan Persyaratan :
1. Fotokopi Kartu Keluarga
2. Fotokopi KTP-EL Suami Istri
3. Memilik Lahan minimal 6x6 milik sendiri dibuktikan dengan Fotokopi kepemilikan surat keterangan kepemilikan atau fotokopi Sertifikat.
Berkas dikumpulkan paling lambat hari Senin, 14 September 2020 di Kantor Kepala Desa Karyomukti pada Jam Kerja.