Berdasar surat edara Sektetaris Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 274.3/00573 Tanggal 14 Pebruari 2020 perihal Fasilitasi dan berdasar pada Surat KPU Nomor 73.A/PP.01.3/3326/KPU/Kab/II/20 Tanggal 13 Pebruari 2020 perihal Permohonan Fasilitasi Pembentukan PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2020.
Bagi warga Desa Karyomukti yang berkeinginan untuk menjadi petugas PPS di Desa Karyomukti, diharapkan mendaftar di Kantor Pemerintah Desa Karyomukti pada tanggal 18-24 Pebruari 2020, info lebih lanjut pada diakses pada http://kpu.pekalongankab.go.id/.