
Kabar Gembira, Terkait Sukses Lunas 100% PBB Tahun 2020, kami beritahukan bahwa pembayaran PBB yang dibayarkan pada September dan Nopember. tidak dikenai Denda, maka dari itu bagi Wajib Pajak yang belum bayar PBB, ayo segera ambil kesempatan ini untuk melunasi SPPT PBB Tahun 2020.